Minggu, 26 April 2020

Macam Macam Transfer Bank

Guru Madrasah
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota, atau ke luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang ke luar negeri dari harus melalui bank devisa. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Lama pengiriman tergantung sarana yang digunakan untuk mengirim.

Sarana-sarana yang biasa digunakan adalah surat, telex, telepon, faksimile, online komputer, dan sarana lainnya. Saat ini transfer dapat dilakukan dalam hitungan menit dengan on line komputer. Jasa transfer on line komputer ini dikenal dengan BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan SKKNI. Sarana yang digunakan ini juga akan mempengaruhi kecepatan pengiriman.

Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement
Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar Peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi secara individual. Sistem ini berperan penting dalam pemrosesan aktifitas transaksi pembayaran, khususnya memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi di atas Rp. 100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent). Waktu operasional RTGS yaitu pukul 6.30 hingga pukul 16.30 dengan penyelesaian transaksi real time (seketika).
 Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota Macam Macam Transfer Bank
Manfaat Sistem BI-RTGS
Tujuan dan manfaat dari implementasi Sistem BI-RTGS adalah sebagai berkut :
  1. Bagi Bank Indonesia yaitu engurangi risiko Penyelesaian Akhir (settlement risk) dalam sistem pembayaran nasional; dan memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
  2. Bagi Bank yaitu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana (management fund) bagi Bank melalui sentralisasi Rekening Giro; dan meningkatkan kepastian penyelesaian akhir (settlement).
  3. Bagi Masyarakat yaitu tersedianya tambahan pilihan sarana transfer yang efisien, cepat, aman, dan handal.

SKNBI
SKNBI (Sistem Kliring Bank Indonesia) merupakan sistem transfer dana elektronik meliputi kliring debit dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. SKNBI berperan penting dalam pemrosesan aktifitas transaksi pembayaran, khususnya memproses transaksi pembayaran yang termasuk Retail Value Payment System (RVPS) atau transaksi bernilai kecil yaitu transaksi di bawah Rp. 100 juta. Waktu operasional SKNBI yaitu pukul 08.00 hingga pukul 16.00 dengan penyelesaian transaksi selama dua jam.

Tujuan dan Manfaat SKNBI
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai berikut:
  1. Bagi Bank Indonesia yaitu efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal: operasional kliring; maintenance aplikasi kliring, tersedianya jangkauan transfer antar bank dan memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
  2. Bagi Bank yaitu efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi warkat kredit. serta semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
  3. Bagi Masyarakat yaitu tersedianya pilihan sarana transfer dana yang murah.

A. Manfaat Transfer
Transfer atau pengiriman uang lewat bank akan memberikan beberapa keuntungan bagi nasabah, jika dibandingkan dengan jasa pengirirman lainnya. Dengan adanya transfer akan memperlancar transaksi perdagangan, memudahkan transaksi pembayaran, dan juga menjamin keamanan nasabah. Keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing pihak antara lain:
Bagi NasabahBagi Bank
  1. Pengiriman uang lebih cepat
  2. Aman sampai tujuan
  3. Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
  4. Prosedur lebih mudah dan cepat
  1. Biaya kirim
  2. Biaya provisi dan komisi
  3. Pelayanan kepada nasabah

B. Pihak-pihak yang Terlibat
Transaksi transfer melibatkan pihak-pihak sebagai berikut:
  1. Pengirim dana sebagai pihak yang menggunakan jasa bank. Pihak ini dapat sebagai nasabah bank pelaksana atau pihak lain.
  2. Bank pelaksana transfer keluar (drawer bank) sebagai pihak penerima dana dan amanat dari pihak pengirim untuk melaksanakan transfer kepada pihak yang ditunjuk pengirim.
  3. Bank tertarik (drawer bank) yang menerima transfer masuk sebagai pihak yang akan meneruskan kepada pihak yang ditunjuk pengirim.
  4. Pengirim dana terakhir (beneficiary) adalah pihak yang berhak menerima transfer dana dari pengirim. Pihak ini akan menerima dana transfer dari bank penerima transfer masuk (drawer bank)

C. Jenis  Transfer
Berdasarkan lalu lintas dananya, transfer dibedakan menjadi :
  1. Transfer keluar (outgoing transfer) yaitu pengiriman uang atas perintah nasabah / bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain pada bank lain atau cabang bank sendiri.
  2. Transfer masuk (incoming transfer) yaitu pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri